Manajemen Penggunaan Obat

Prinsipnya dokter harus menuliskan resep obat harus jelas dan benar.
Proses pengelolaan : seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan,
pencatatan, pendistribusian, persiapan, penyaluran, pemberian dan
pemantauan. Jika sudah menggunakan E-Medical record penulisan resep oleh
dokter lebih jelas.
Pasien memiliki hak untuk mengetahui obat itu apa, manfaat dan efek
samping. Informasi mengenai obat (MIMMS) harus sudah diketahui dan
tersedia di unit pelayanan (nurse station) hal ini agar dokter atau
perawat bisa menjelaskan mengenai obat dan bisa melihat langsung
standar informasi tersebut, hal ini untuk meminimalisir kesalahan
pemberian informasi oleh dokter atau perawat. Pasien saat ini dapat
mengakses teknologi misal mencari tentang obat melalui IPAD atau alat
teknologi lainnya.
Semua resep sebelum disiapkan harus diadakan telaah oleh petugas yang
kompeten dan ada bukti kompetensi dari petugas itu. Hal yang perlu
ditelaah identifikasi pasien secara benar (misal print out dalam bentuk
sticker) dan ada beberapa rumah sakit melengkapi alat teknologinya
menggunakan komputer yang mobile baik di rawat inap maupun jalan, benar
obat, benar route, waktu dan setelah itu dilakukan telaah terhadap
alergi itu, telaah terhadap interaksi obat. Khususnya interaksi obat,
sebaiknya menggunakan software untuk menganalisa atau memberikan warning
atas interaksi obat. Di Indonesia ada beberapa software untuk
interaksi obat. Dan perlu dilakukan juga pengecekan poli farmasi.
Perubahan paradigm pada keperawatan adalah suatu tugas pendelegasian
dan dilakukan oleh profesi. Jika sudah memahami paradigma maka akan
mudah memahami standar tersebut.
Kewajiban farmasi lainnya adalah review atas manajemen obat, bisa dilakukan secara tahunan.
MPO 1.1
Dokumen yang terkait standar : bukti pelatihan, supervisi, ada kepala instalasi farmai
MPO.2
Formularium terdiri atas stock intern dan ekstern, proses
pengembangan formularium oleh panitia farmasi (SK, daftar hadir) dan
terapi dan SPO bila obat tidak tersedia (perlu ada prosedur memberitahu
dokter jika tidak tersedia di rumah sakit).
Stock ekstern adalah stock yang tidak ada di rumah sakit akan tetapi ada di perusahaan farmasi lainnya.
MPO 2.1
Tersedia pedoman pengawasan penggunaan obat, tempat simpan obat yang
aman, struktur organisasi panitia farmasi dan terapi, kriteria tambah
kurang, laporan Messo dan KTD obat baru dan adanya review dari panitia
farmasi dan terapi.
MPO 2.2
SPO pengadaan obat bila stock kosong, SPO mendapatkan saat farmasi tutup dan cek pemahaman staf.
MPO 3
Cek kulkas penyimpanan obat, cek laporan narkotika, BHN dan obat
kimia: label: isi, tanggal out of date, peringatan, bukti inspeksi
tempat penyimpanan obat dan kebijakan identifikasi dan penyimpanan obat
yang dibawa pasien
MPO 3.1
Kebijakan tempat penyimpanan produk nutrisi, kebijakan tempat
penyimpanan obat radiokatif, kebijakan tempat penyimpanan obat sampel
dan pengecekan tempat penyimpanan obat.
MPO 3.2
SPO dan lihat penyimpanan obat emergency, sistem perlindungan
terhadap kehilangan, monitoring obat emergency yang baru digunakan.
Pasien memiliki hak untuk mengetahui obat itu apa, manfaat dan efek
samping. Informasi mengenai obat (MIMMS) harus sudah diketahui dan
tersedia di unit pelayanan (nurse station) hal ini agar dokter atau
perawat bisa menjelaskan mengenai obat dan bisa melihat langsung
standar informasi tersebut, hal ini untuk meminimalisir kesalahan
pemberian informasi oleh dokter atau perawat. Pasien saat ini dapat
mengakses teknologi misal mencari tentang obat melalui IPAD atau alat
teknologi lainnya.
Semua resep sebelum disiapkan harus diadakan telaah oleh petugas yang
kompeten dan ada bukti kompetensi dari petugas itu. Hal yang perlu
ditelaah identifikasi pasien secara benar (misal print out dalam bentuk
sticker) dan ada beberapa rumah sakit melengkapi alat teknologinya
menggunakan komputer yang mobile baik di rawat inap maupun jalan, benar
obat, benar route, waktu dan setelah itu dilakukan telaah terhadap
alergi itu, telaah terhadap interaksi obat. Khususnya interaksi obat,
sebaiknya menggunakan software untuk menganalisa atau memberikan warning
atas interaksi obat. Di Indonesia ada beberapa software untuk
interaksi obat. Dan perlu dilakukan juga pengecekan poli farmasi.
Perubahan paradigm pada keperawatan adalah suatu tugas pendelegasian
dan dilakukan oleh profesi. Jika sudah memahami paradigma maka akan
mudah memahami standar tersebut.
Kewajiban farmasi lainnya adalah review atas manajemen obat, bisa dilakukan secara tahunan.
MPO 1.1
Dokumen yang terkait standar : bukti pelatihan, supervisi, ada kepala instalasi farmai
MPO.2
Formularium terdiri atas stock intern dan ekstern, proses
pengembangan formularium oleh panitia farmasi (SK, daftar hadir) dan
terapi dan SPO bila obat tidak tersedia (perlu ada prosedur memberitahu
dokter jika tidak tersedia di rumah sakit).
Stock ekstern adalah stock yang tidak ada di rumah sakit akan tetapi ada di perusahaan farmasi lainnya.
MPO 2.1
Tersedia pedoman pengawasan penggunaan obat, tempat simpan obat yang
aman, struktur organisasi panitia farmasi dan terapi, kriteria tambah
kurang, laporan Messo dan KTD obat baru dan adanya review dari panitia
farmasi dan terapi.
MPO 2.2
SPO pengadaan obat bila stock kosong, SPO mendapatkan saat farmasi tutup dan cek pemahaman staf.
MPO 3
Cek kulkas penyimpanan obat, cek laporan narkotika, BHN dan obat
kimia: label: isi, tanggal out of date, peringatan, bukti inspeksi
tempat penyimpanan obat dan kebijakan identifikasi dan penyimpanan obat
yang dibawa pasien
MPO 3.1
Kebijakan tempat penyimpanan produk nutrisi, kebijakan tempat
penyimpanan obat radiokatif, kebijakan tempat penyimpanan obat sampel
dan pengecekan tempat penyimpanan obat.
MPO 3.2
SPO dan lihat penyimpanan obat emergency, sistem perlindungan
terhadap kehilangan, monitoring obat emergency yang baru digunakan.
Prinsipnya dokter harus menuliskan resep obat harus jelas dan benar.
Proses pengelolaan : seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan,
pencatatan, pendistribusian, persiapan, penyaluran, pemberian dan
pemantauan.
Jika sudah menggunakan E-Medical record penulisan resep oleh dokter lebih jelas.
Pasien memiliki hak untuk mengetahui obat itu apa, manfaat dan efek
samping. Informasi mengenai obat (MIMMS) harus sudah diketahui dan
tersedia di unit pelayanan (nurse station) hal ini agar dokter atau
perawat bisa menjelaskan mengenai obat dan bisa melihat langsung
standar informasi tersebut, hal ini untuk meminimalisir kesalahan
pemberian informasi oleh dokter atau perawat. Pasien saat ini dapat
mengakses teknologi misal mencari tentang obat melalui IPAD atau alat
teknologi lainnya.
Semua resep sebelum disiapkan harus diadakan telaah oleh petugas yang
kompeten dan ada bukti kompetensi dari petugas itu. Hal yang perlu
ditelaah identifikasi pasien secara benar (misal print out dalam bentuk
sticker) dan ada beberapa rumah sakit melengkapi alat teknologinya
menggunakan komputer yang mobile baik di rawat inap maupun jalan, benar
obat, benar route, waktu dan setelah itu dilakukan telaah terhadap
alergi itu, telaah terhadap interaksi obat. Khususnya interaksi obat,
sebaiknya menggunakan software untuk menganalisa atau memberikan warning
atas interaksi obat. Di Indonesia ada beberapa software untuk
interaksi obat. Dan perlu dilakukan juga pengecekan poli farmasi.
Perubahan paradigm pada keperawatan adalah suatu tugas pendelegasian
dan dilakukan oleh profesi. Jika sudah memahami paradigma maka akan
mudah memahami standar tersebut.
Kewajiban farmasi lainnya adalah review atas manajemen obat, bisa dilakukan secara tahunan.
MPO 1.1
Dokumen yang terkait standar : bukti pelatihan, supervisi, ada kepala instalasi farmai
MPO.2
Formularium terdiri atas stock intern dan ekstern, proses
pengembangan formularium oleh panitia farmasi (SK, daftar hadir) dan
terapi dan SPO bila obat tidak tersedia (perlu ada prosedur memberitahu
dokter jika tidak tersedia di rumah sakit).
Stock ekstern adalah stock yang tidak ada di rumah sakit akan tetapi ada di perusahaan farmasi lainnya.
MPO 2.1
Tersedia pedoman pengawasan penggunaan obat, tempat simpan obat yang
aman, struktur organisasi panitia farmasi dan terapi, kriteria tambah
kurang, laporan Messo dan KTD obat baru dan adanya review dari panitia
farmasi dan terapi.
MPO 2.2
SPO pengadaan obat bila stock kosong, SPO mendapatkan saat farmasi tutup dan cek pemahaman staf.
MPO 3
Cek kulkas penyimpanan obat, cek laporan narkotika, BHN dan obat
kimia: label: isi, tanggal out of date, peringatan, bukti inspeksi
tempat penyimpanan obat dan kebijakan identifikasi dan penyimpanan obat
yang dibawa pasien
MPO 3.1
Kebijakan tempat penyimpanan produk nutrisi, kebijakan tempat
penyimpanan obat radiokatif, kebijakan tempat penyimpanan obat sampel
dan pengecekan tempat penyimpanan obat.
MPO 3.2
SPO dan lihat penyimpanan obat emergency, sistem perlindungan
terhadap kehilangan, monitoring obat emergency yang baru digunakan.
Komentar
Posting Komentar