Pembatasan gerak pasien (renstraint)
Rumah Sakit merupakan organisasi yang memberikan pelayanan kesehatan
dengan berbagai jenis pelayanan untuk berbagai jenis penyakit dan
pasien. Beberapa pasien yang datang dapat tergolong dalam pasien resiko
tinggi karena berbagai penyebab diantaranya faktor umur, kondisi
penyakit, dan kebutuhan lain yang kritikal sesuai dengan kondisinya.
Pasien dengan kondisi tertentu beresiko untuk terjadi potensi mencederai
diri sendiri dan orang lain di dekatnya. Hal ini harus dapat
diantisipasi agar pasien tetap berada dalam kondisi aman untuk
meminimalkan risiko ini maka instruksi pembatasan gerak/restraint
diperlukan. jika seluruh pembatasan gerak pada pasien dengan cara lain
sudah tidak dapat dilakukan. Pada prinsipnya pasien memiliki hak untuk
terbebas dari pembatasan gerak tetapi pada kondisi tertentu hal ini
harus dilakukan pada pasien.
Komentar
Posting Komentar